BAB I
PENDAHULUAN
Di era globalisasi saat ini pendidikan merupakan sarana yang sangat penting bagi setiap orang untuk meningkatkan mutu dan kualitas SDM. Dengan adanya pendidikan, seseorang bisa mengembangkan skill, bakat, serta kreatifitas yang dimilikinya.
Namun, saat ini mutu pendidikan terutama di Indonesia sangat jauh dari apa yang diharapkan. Meskipun telah banyak upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan, tetapi tetap saja tidak bisa mengatasi problematika ini.
Oleh karena itu dalam makalah ini kami akan membahas secara mendalam upaya apa yang harus dilakukan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan secara nasional.
Dengan adanya makalah ini, kami berharap agar seluruh anak bangsa, terutama di Indonesia memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas. Amin..
BAB II
UPAYA PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN NASIONAL
A. PENDIDIKAN NASIONAL
Pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmaniah dan rohaniah anak didik menuju terbentuknya kepribadian yang utama. Maka dalam kegiatan ini terdapatlah unsur-unsur seperti berikut:
1. Usaha (kegiatan), dimana usaha itu bersifat bimbingan atau pimpinan yang dilakukan secara sadar.
2. Adanya unsur pendidik, pembimbing, atau penolong.
3. Adanya unsur anak didik atau siterdidik.
4. Usaha itu mempunyai dasar dan tujuan.
5. Dalam usaha tentu ada alat-alat yang dipergunakan.[1]
Dari segi tanggug jawab manusia berkewajiban membimbing dan mendidik anak-anaknya sebagai amanah Allah kepadanya, sebagaimana firman Allah yang artinya :
“Sesungguhnya harta-harta kamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan bagimu”. (QS. At-Taghabun: 15)
Percobaan yang diberikan Allah kepada manusia adalah mengandung arti tanggung jawab yang sangat besar terhadap Tuhannya. Apakh dia mampu menunjukkan keberhasilan yang diharapkan Tuhan terhadap uji coba itu? Mampukah dia membina anaknya menjadi manusia yang cerdas, agamais, berbudi luhur ? Dia akan ditanya atau diminta pertanggungjawaban di hari kiamat, sesuai dengan sabda Rasulullah SAW :
Maksudnya : “Setiap kamu pengembala/pemimpin dan setiap pemimpin akan ditanya atau diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya”.
Pendidikan nasional merupakan pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila serta UUD 1945 yang diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.[2]
B. MUTU PENDIDIKAN NASIONAL
Dalam rangka umum mutu mengandung makna derajat (tingkat) keunggulan suatu produk (hasil kerja/upaya) baik berupa barang maupun jasa. Dalam konteks pendidikan pengertian mutu, dalam hal ini mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam “proses pendidikan” yang bermutu terlibat berbagai input, seperti bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana sekolah, dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif.
Mutu pendidikan nasional yang tercermin dalam kompetensi lulusan satuan-satuan pendidikan dipengaruhi oleh berbagai komponen seperti proses, isi, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaam, dan penilaian pendidikan yang dapat digambarkan dalam konstelasi mutu pendidikan sebagai berikut.
Mutu pendidikan dicerminkan oleh kompetensi lulusan yang dipengaruhi oleh kualitas proses dan isi pendidikan. Pencapaian kompetensi lulusan yang memenuhi standar harus didukung oleh isi dan proses pendidikan yang juga memenuhi standar. Perwujudan proses pendidikan yang berkualitas dipengaruhi oleh kinerja pendidik dan tenaga kependidikan, kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana, kualitas pengelolaan, ketersediaan dana, dan system penilaian yang valid, obyektif, dan tegas. Oleh karena itu perwujudan pendidikan nasional yang bermutu harus didukung oleh isi dan proses pendidikan yang memenuhi standar, pendidik dan tenaga kependidikan yang memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi agar berkinerja optimal, serta sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan yang memenuhi standar.[3]
C. UPAYA PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN SECARA NASIONAL
Banyak pakar pendidikan mengemukakan pendapatnya tentang faktor penyebab dan solusi mengatasi kemerosotan mutu pendidikan di Indonesia. Dengan masukan ilmiah ahli itu, pemerintah tak berdiam diri sehingga tujuan pendidikan nasional tercapai.
Berbagai upaya yang telah dilakukan secara terencana sejak sepuluh tahun yang lalu. Hasilnya cukup membanggakan untuk sekolah-sekolah tertentu di beberapa kota di Indonesia tetapi belum merata dan kurang memuaskan secara nasional.
Adapun proyek-proyek yang telah diluncurkan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, diantaranya ialah :
· Proyek Pembangunan Kurikulum
· Proyek Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS)
· Proyek Perpustakaan
· Proyek Bantuan Meningkatkan Manajemen Mutu (BOMM)
· Proyek Bantuan Imbal Swadaya (BIS)
· Proyek Pengadaan Buku Paket
· Proyek Peningkatan Mutu Guru
· Dana Bantuan Langsung (DBL)
· Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
· Bantuan Khusus Murid (BKM)
Dengan memperhatikan sejumlah proyek itu, dapatlah kita simpulkan bahwa pemerintah telah banyak menghabiskan anggaran dana untuk membiayai proyek itu sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Kini berbagai elemen masyarakat mempertanyakan mengapa upaya yang begitu mahal belum menunjukkan hasil menggembirakan. Ada yang berpendapat mungkin manajemennya yang kurang tepat dan adapula yang mengatakan bahwa pemerintah kurang konsisten dengan upaya yang dijalankan.
Upaya-upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional diantaranya yaitu :
1. Memberikan Penghargaan Terhadap Guru
Staf (guru) akan termotivasi jika diberikan penghargaan ekstrinsik (gaji, tunjangan, bonus dan komisi) maupun penghargaan intrinsic (pujian, tantangan, pengakuan, tanggung jawab, kesempatan dan pengembangan karir).
2. Meningkatkan Profesionalisme
Kecanggihan kurikulum dan panduan manajemen sekolah tidak akan berarti jika tidak ditangani oleh guru peofesional. UU Sisdiknas No. 20/2003 Pasal 42 ayat (1) menyebutkan pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
3. Menyediakan Sarana dan Prasarana
Dengan diberlakukannya kurikulum 2004 (KBK), kini guru lebih dituntut untuk mengkontekstualkan pembelajarannya dengan dunia nyata atau minimal siswa mendapat gambaran miniature tentang dunia nyata. Harapan itu tidak mungkin tercapai tanpa bantuan alat-alat pembelajaran (sarana dan prasarana pendidikan).
Menurut Kepmendikbud No. 053/U/2001 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPm), sekolah harus memiliki persyaratan meinimal untuk menyelanggarakan pendidikan dengan serba lengkap dan cukup seperti luas lahan, perabot lengkap, peralatan/laboratorium/media, infrastruktur, sarana olahraga, dan buku rasio 1:2. Kehadiran Kepmendiknas itu dirasakan sangat tepat karena dengan keputusan ini diharapkan penyelenggaraan pendidikan di sekolah tidak “kebablasan cepat” atau tertinggal di bawah persyaratan minimal sehingga kualitas pendidikan menjadi semakin terpuruk.
4. Berantas Korupsi
Korupsi itu berhubungan dengan dana yang berasal dari pemerintah dan dana yang langsung ditarik dari masyarakat. Jika selama ini anggaran pendidikan yang sangat minim dikeluhkan, ternyata dana yang kecil itupun tak luput dari korupsi. Hal ini tidak terlepas dari kekaburan system anggaran sekolah. Kekaburan dalam system anggaran (RAPBS) itu memungkinkan kepala sekolah mempraktikkan Pembiayaan Sistem Ganda (PSG). Misalnya dana operasional pembelian barang yang telah dianggarkan dari dana pemerintah dibebankan lagi kepada masyarakat.
Semakin terpuruknya peringkat SDM Indonesia pada tahun 2004, tak perlu hanya kita sesali, melainkan menjadikannya sebagai motivasi untuk bangkit dari keterpurukan. Jika kondisi itu mau diubah mulailah dari menerpkan konsep yang berpijak pada akar masalah.
Dalam membangun pendidikan itu tidak mudah. Tidak cukup hanya dengan menyediakan anggaran, tetapi juga harus ada langkah dan program konkret atas dasar kebutuhan sekolah dan siswa.
Kemudian, masyarakat juga harus dilibatkan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan ini. Bukan hanya menyediakan anggaran kepada sekolah dan menyelenggarakan sesuai rancangan, tanpa ada keterlibatan masyarakat mustahil penyelenggaraannya bisa berjalan baik.
Saat ini, pemerintah fokus untuk menerapkan program pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga ke pelosok desa. Karena, PAUD adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak agar memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut yang diselenggarakan pada jalur normal, nonformal, dan informal.
Peran serta masyarakat dalam mendorong terwujudnya upaya-upaya meningkatkan mutu pendidikan terutama program PAUD sangat besar. Kemudian, pentingnya pelaksanaan program PAUD di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan dengan berintegrasi bersama program lainnya seperti posyandu, BKB dan program lainnya, sehingga kualitas SDM terutama pada anak usia dini dapat terus meningkat.[4]
Jadi, upaya peningkatan mutu pendidikan nasional tidak hanya melibatkan pemerintah atau masyarakat saja, tetapi peran orang tualah yang paling penting dalam hal ini untuk menghasilkan generasi-generasi muda bangsa yang berprestasi dan memiliki akhlak yang baik. Berkaitan dengan hal ini Allah SWT berfirman dalam QS. At-Tahrim:6 yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”.
BAB III
PENUTUP
Pendidikan Nasional merupakan pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila serta UUD 1945 yang diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Mutu pendidikan nasional yang tercermin dalam kompetensi lulusan satuan-satuan pendidikan dipengaruhi oleh berbagai komponen seperti proses, isi, pendidik, dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan.
Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan diantaranya ialah memberikan penghargaan ekstrinsik dan intrinsik terhadap guru (pengajar), meningkatkan profesionalisme guru (pendidik), menyediakan sarana dan prasarana dan memberantas korupsi yang terjadi dalam dunia pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Bakar, Rosdiana. Pendidikan Suatu Pengantar. Bandung : Cita Pustaka, 2008
http//google.com/pendidikan-nasional/upaya-peningkatan/com
http//wikipedia.com/mutu-pendidikan-nasional/com
http//blogspot.com/upaya-peningkatan-mutu-pendidikan-nasional/com
thanks ya infonya !!!
BalasHapuswww.bisnistiket.co.id
Bagus artikelnya, menginpirasi kami
BalasHapusBagi bapak / Ibu yang sedang mencari guru Les Privat SD,
SMP, SMA silahkan hubungi kami.
Les Privat Di Pondok Aren
Les Privat Di Pamulang
Bagaimana Menciptakan Lembaga Pendidikan yang Baik dan Bermutu?
BalasHapusUntuk menjawab pertanyaan di atas maka langkah pertama yang harus dilakukan seorang kepala sekolah / pengelola lembaga pendidikan yaitu senantiasa memperhatikan dan mengidentifikasi keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang terkait antara lain :
1. Pemerintah
Keinginan pemerintah yaitu kepatuhan seorang pengelola lembaga pendidikan terhadap semua peraturan-peraturan yang berlaku.
2. Siswa dan orang tua
Keinginannya mendapat pelayanan yang baik dengan hasil tamatan yang berkualitas, berbudi luhur, terampil dan bertanggung jawab.
3. Komunitas
Memerlukan lingkungan kerja yang sejuk, nyaman dan kondusif untuk pengembangan diri.
4. Guru dan karyawan
Membutuhkan kesejahteraan yang baik, jaminan kesehatan dan keselamatan.
5. Investor
Mengharapkan reputasi yang baik.
6. Institusi lain
Membutuhkan tenaga kerja yang siap pakai.
Baca selengkapnya >>
Bagaimana Menciptakan Lembaga Pendidikan yang Baik dan Bermutu?
BalasHapusUntuk menjawab pertanyaan di atas maka langkah pertama yang harus dilakukan seorang kepala sekolah / pengelola lembaga pendidikan yaitu senantiasa memperhatikan dan mengidentifikasi keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang terkait antara lain :
1. Pemerintah
Keinginan pemerintah yaitu kepatuhan seorang pengelola lembaga pendidikan terhadap semua peraturan-peraturan yang berlaku.
2. Siswa dan orang tua
Keinginannya mendapat pelayanan yang baik dengan hasil tamatan yang berkualitas, berbudi luhur, terampil dan bertanggung jawab.
3. Komunitas
Memerlukan lingkungan kerja yang sejuk, nyaman dan kondusif untuk pengembangan diri.
4. Guru dan karyawan
Membutuhkan kesejahteraan yang baik, jaminan kesehatan dan keselamatan.
5. Investor
Mengharapkan reputasi yang baik.
6. Institusi lain
Membutuhkan tenaga kerja yang siap pakai.
Baca selengkapnya >>