BAB I
PENDAHULUAN
Kurikulum dapat diumpamakan sebagai suatu organisme yang memiliki susunan tertentu. Kurikulum dikatakan sebagai system juga, karena memiliki komponen-komponen atau unsure-unsur yang berkaitan erat satu sama lain.
Paling tidak ada lima komponen atau unsure dari kurikulum yang setiap komponen itu memiliki pengertian yang berbeda tapi tetap saling berkaitan. Diantaranya ialah tujuan, isi dan struktur atau Materi, Media pembelajaran, Strategi pembelajaran dan Evaluasi.
Dalam makalah ini akan dibahas kelima komponen tersebut dan juga desain kurikulum.
BAB II
KOMPONEN DESAIN KURIKULUM
A. KOMPONEN-KOMPONEN DESAIN KURIKULUM
Kurikulum adalah sebuah system. Sebagai suatu system, kurikulum pasti mempunyai komponen-komponen atau bagian-bagian yang saling mendukung dan membentuk satu kesatuan yang tak terpisahkan.[1]
Berikut ini akan diuraikan secara singkat dari masing-masing komponen kurikulum tersebut.
1. Tujuan
Tujuan merupakan suatu hal yang paling penting dalam proses pendidikan, yakni hal yang ingin dicapai secara keseluruhan , yang meliputi tujuan domain kognitif, domain afektif, dan domain psikomotor. Domain kognitif adalah tujuan yang diinginkan mengarah pada pengembangan akal, intelektual anak didik. Tujuan domain afektif merupakan tujuan yang ingin dicapai terhadap pengembangan rohani anak didik dan tujuan domain psikomotor adalah tujuan yang ingin dicapai yang mengarah pada pengembangan keterampilan jasmani anak didik.
Tujuan pendidikan yang berkaitan dengan perwujudan domain-domain anak didik diupayakan melalui suatu proses pendidikan, yang bila diurutkan tujuan pendidikan itu sebagai berikut :
a. Tujuan Pendidikan Nasional
b. Tujuan Institusional
c. Tujuan Kurikuler
d. Tujuan Instruksional
1. Tujuan Instruksional Umum
2. Tujuan Instruksional Khusus
a. Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan Pendidikan Nasional merupakan tujuan yang paling tinggi dalam hirarkis tujuan-tujuan pendidikan yang ada.
Menurut Undang-Undang No.2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Tujuan Pendidikan Nasional adalah menciptakan manusia Indonesia yang beriman, bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap, mandiri dan memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Tujuan Pendidikan Nasional menurut UU No.2 Tahun 1989 pada dasarnya untuk membentuk anak didik menjadi manusia seutuhnya, yang mempunyai ilmu pengetahuan dan teknologi serta beriman dan bertakwa atau dikenal juga untuk membe ntuk manusia Pancasilais.
Tujuan Pendidikan Nasional ini mempunyai arti yang komprehensif dan tidak bertentangan dengan tujuan pendidikan Islam, bahkan mempunyai persamaan-persamaan yang kuat, yakni sama-sama mempunyai cita-cita untuk menciptakan insan yang beriman dan bertakwa disamping mempunyai pengetahuan dan keterampilan, sebagaimana firman Allah Swt :
Artinya :
Dan carilah pada apa yang dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) akhirat, dan janganlah kamu melupakan kebahagiaan dari (kenikmatan) duniawi.[2]
b. Tujuan Institusional
Tujuan institusional merupakan tindak lanjut dari tujuan pendidikan Nasional. Sistem Pendidikan Indonesia memiliki jenjang yang melembaga pada sutau tingkatan.
Untuk itu maka pada tiap lembaga hendaknya juga digariskan adanya suatu tujuan institusional, antaralain:tujuan institusionalSD/MI,SMP/Mts,SMU/MA,Universitas/Akademi/IAIN/STAIN, dsb.[3]
Artinya apa yang seharusnya dimiliki anak didik setelah menamatkan lembaga pendidikan tersebut. Oleh sebab itu, tujuan institusional adalah kemampuan yang diharapkan dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan program studinya di lembaga pendidikan yang ditempuh.
c. Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler dijabarkan dari tujuan kelembagaan pendidikan, sehingga sifatnya lebih khusus dibandingkan dengan tujuan institusional. Tujuan kurikuler adalah rumusan kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan atau menempuh bidang studi atau mata pelajaran tersebut.
d. Tujuan Instruksional
Tujuan instruksional bersifat operasional, yakni diharapkan dapat tercapai pada saat terjadinya proses belajar mengajar yang bersifat langsung dan terjadi setiap hari dibahas.
Ada dua jenis tujuan instruksional yakni Tujuan Instruksional Umum (TIU) dan Tujuan Instruksional Khusus (TIK). Perbedaan kedua tujuan tersebut terletak dalam hal kemampuan yang diharapkan dikuasai anak didik.
Pada TIU kemampuan tersebut sifatnya lebih luas dan mendalam. Sedangkan TIK lebih terbatas serta harus dapat diukur pada saat berlangsungnya proses belajar mengajar. Asumsinya, bila beberapa TIK tercapai berarti TIU dikuasai anak. Bila sejumlah TIU yang ada dalam bidang studi tertentu dapat dikuasai anak berarti tujuan kurikuler tercapai.[4]
2. Isi dan Struktur Program atau Materi
Komponen isi dan struktur program/materi merupakan materi yang diprogramkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Isi atau materi yang dimaksud biasanya berupa materi bidang-bidang studi, misalnya Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Fiqh, Akhlak, Bahasa Arab, dan lain sebagainya.
Bidang-bidang studi tersebut disesuaikan dengan jenis, jenjang dan jalur pendidikan yang ada, dan bidang-bidang sttudi tersebut biasanya telah dicantumkan atau dimuatkan dalam stryktur program kurikulum suatu sekolah.[5]
3. Media Pembelajaran
Kata media berasal dari bahasa Latin yang berarti perantara. Menurut Arief S. Sadiman, dkk, media adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan minat siswa sedemikian rupa sehingga proses belajar terjadi.[6]
Media adalah sarana perantara dalam pembelajaran. Media merupakan alat bantu untuk memudahkan dalam mengaplikasikan isi kurikulum agar lebih mudah dimengerti oleh anak didik dalam proses belajar mengajar. Pemakaian media dalam proses belajar mengajar merupakan suatu hal yang perlu dilaksanakan oleh seorang pendidik agar apa yang disampaikannya terhadap anak didik dapat memiliki makna dan arti penting bagi anak didik dikarenakan telah berhasilnya menyerap, memahami suatu materi pelajaran.
Ketepatan memilih media merupakan suatu hal yang dituntut bagi seorang pendidik agar materi yang ditransfernya bisa berjalan sebagaimana mestinya, dan tujuan pembelajaran atau pendidikan dari proses belajar mengajar bisa tercapai dengan baik.[7]
4. Strategi Pembelajaran
Strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien. Strategi pembelajaran dapat dipahami sebagai cara yang dimiliki oleh seorang pendidik dalam proses belajar mengajar. Dengan demikian strategi mempunyai arti yang komprehensif yang mesti dipahami dan diupayakan untuk pengaplikasiannya oleh seorang pendidik terhadap anak didiknya sejak dari mempersiapkan pengajaran sampai dengan proses evaluasi.
Adapun strategi belajar-mengajar yang efektif diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Expository.
Dalam strategi ini berarti guru hanya memberikan informasi, sedangkan siswa hanya menerima saja informasi yang diberikan oleh guru. Misalnya ceramah.
b. Diskusi kelompok kecil.
Strategi ini melibatkan pembagian kelas ke dalam kelompok-kelompok kecil. Peran guru berubah, dari seorang pemberi pengetahuan menjadi coordinator aktivitas dan pengarah informasi.
c. Inkuiri atau pemecahan masalah.
Dalam strategi ini, siswa aktif dalam penentuan jawaban dari berbagai pertanyaan serta pemecahan masalah. Strategi ini biasanya melibatkan pembelajaran dengan aktivitas yang dilaksanakan secara bebas, berpasangan, atau dalam kelompok yang lebih besar.[8]
5. Evaluasi
Evaluasi ditujukan untuk menilai pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan serta menilai proses pelaksanaan mengajar secara keseluruhan. Evaluasi terhadap kurikulum akan memberikan feedback terhadap tujuan materi, metode dan media dalam rangka membina dan memperkembangkan kurikulum lebih lanjut.[9]
a. Evaluasi Hasil Pembelajaran
Untuk menilai keberhasilan penguasaan siswa atau tujuan-tujuan khusus yang telah ditentukan maka diadakan evaluasi. Evaluasi ini disebut evaluasi hasil pembelajaran. Menurut lingkup luas bahan dan jarak waktu belajar dibedakan atas evaluasi formatif dan evaluasi sumatif.
Evaluasi formatif ditujukan untuk menilai penguasaan siswa terhadap tujuan-tujuan belajar dalam jangka waktu yang relative pendek (setelah menyelesaikan program dalam satuan bahan pelajaran pada suatu mata pelajaran tertentu). Tujuan utama dari evaluasi formatif sebenarnya lebih besar ditujukan untuk menilai proses pembelajaran. Evaluasi sumatif dilakukan setelah mengikuti pelajaran dalam satu semester, satu tahun atau selama jenjang pendidikan.[10]
b. Evaluasi Pelaksanaan Pembelajaran
Komponen yang dievaluasi dalam pengajaran bukan hanya hasil pembelajaran tetapi keseluruhan pelaksanaan pengajaran yang meliputi evaluasi komponen tujuan mengajar, bahan pengajaran, strategi, media pengajaran serta komponen evaluasi mengajar sendiri. Evaluasi dapat dilakukan oleh guru atau pihak-pihak lain yang berwenang atau diberi tugas seperti Kepala Sekolah dan Pengawas tim evaluasi.[11]
BAB III
KESIMPULAN
Sebagaimana telah diungkapkan bahwa kurikulum adalah sebuah system. Sebagaimana suatu system pasti memiliki komponen-komponen atau unsur-unsur. Begitu juga kurikulum memiliki komponen-komponen atau unsure-unsur yang saling berkaitan dan tak terpisahkan.
Komponen-komponen kurikulum diantaranya ialah :
1. Tujuan, merupakan suatu hal yang sangat penting dalam proses dan hasil pendidikan. Tujuan itu diantaranya tujuan pendidikan nasional, institusional, kurikuler dan instruksional.
2. Isi atau materi harus disesuaikan dengan jenis, jenjang, dan jalur pendidikan.
3. Media pembelajaran. Ketepatan guru dalam memilih media adalah hal yang diperlukan agar materi yang ditransfernya bisa tercapai dengan baik.
4. Strategi pembelajaran yang baik juga merupakan komponen yang penting untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
5. Evaluasi menjadi hal yang penting sebagai umpan balik dalam memberikan perbaikan.
Selain itu mendesain kurikulum juga penting agar rencana atau susunan dari komponen-komponen kurikulum dapat disusun dengan baik dan tepat.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, H.M., et al. Pengembangan Kurikulum. Bandung : Pustaka Setia, 1998
Hamalik, H. Oemar. Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2009
Idi, Abdullah. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik. Jakarta : Gaya Media Pratama, 1999
Sadiman, Arief S., et al. Media Pendidikan. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2005
Soetopo, Hendyat.,dan Wasty Soemanto. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta : Bumi Aksara, 1993
Sudjana, Nana. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Bandung : Sinar Baru, 1989
Sukanto. Pengembangan Kurikulum. Medan, 2008
Sukmadinata, Nana Syaodih. Pengembangan Kurikulum. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2010
[1] H.M. Ahmad, et.al., Pengembangan Kurikulum (Bandung:Pustaka Setia, 1998)
[2] Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik (Jakarta : Gaya Media Pratama, 1999), h. 13
[3] Hendyat Soetopo dan Wasty Soemanto, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum (Jakarta : Bumi Aksara, 1993), h. 28
[4] Nana Sudjana, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah (Bandung : Sinar Baru, 1989), h. 23
[5] Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum,,,,h. 15
[6] Arief S. sadiman,et al., Media Pendidikan (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2005), h. 7
[7] Abdullh Idi, Pengembangan Kurikulum,,,,,, h. 15
[8] Oemar Hamalik, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum, (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2009), h. 179
[9] Hendyat Soetopo dan Wasty Soemanto, Pembinaan dan Pemgembangan,,,,,h. 38
[10] Sukanto, Pengembangan Kurikulum, (Medan,,,2008), h. 23
[11] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum, (Bandung : PT. Remaja Rosda Karya, 2010), h. 112
Tidak ada komentar:
Posting Komentar