Selasa, 19 April 2011

ISLAM PADA MASA DAULAT BANI UMAYYAH



BAB I
PENDAHULUAN


Bani Umayyah untuk menjadi penguasa dikalangan kabilah-kabilah Arab sudah ada sejak zaman jahiliyah keturunan Mu’awiyah, sebelum munculnya Islam. Ketika itu senantiasa terjadi persaingan antara Umayyah dan Ibn abd al-Shams dengan seorang pamannya, Hasyim ibn Manaf. Untuk memperoleh kepemimpinan dan kehormatan di tengah-tengah masyarakat Arab. Ambisi Umayyah ini semakin kuat setelah melihat kenyataan bahwa pada dirinya terdapat unsur-unsur yang memungkinnya menjadi penguasa yang patut dihormati. Karena di samping keluarga bangsawan ia juga mempunyai cukup kekayaan dan sepuluh putra-putra yang terhormat dalam masyarakat. Ketiga unsur itu menurut Umayyah, merupakan jaminan untuk memperoleh kekuasaan dan kehormatan.
Dalam makalah ini kami akan membahas mengenai asal-usul dan pertumbuhan Bani Umayyah, basis pemerintahan Umayyah, kedudukan khalifah, sistem pergantian kepala negara dan upaya penegakan dinasti, sistem social, politik, dan ekonomi daulat Bani Umayyah, kemajuan intelektual, sebab-sebab runtuhnya Bani Umayyah,








BAB II
ISLAM MASA DAULAT BANI UMAYYAH


A.   Asal-usul dan Pertumbuhan Bani Umayyah
Bani Umayyah diambil dari nama Umayyah, kakeknya Abu Sofyan bin Harb, atau moyangnya Muawiyah bin Abi Sofyan. Umayyah hidup pada masa sebelum Islam, ia termasuk bangsa Quraisy. Berdirinya dinasti Umayyah didirikan oleh Muawiyah ibn Abi Sufyan yang sebelumnya berprofesi sebagai gubernur di Damaskus. Dia mendapat kursi kekhalifahan setelah Hasan ibn Ali ibn Abi Thalib berdamai dengannya pada 41 H. Sebelumnya kursi kekhalifahan masih dipegang oleh Hasan yang telah diwariskan oleh khalifah Ali ibn Abi Thalib (651-661 M) kepadanya melalui proses pemilihan. Namun, karena Hasan Ibn Ali menyadari akan kelemahan dan kekurangannya dalam kepemimpinan. Akhirnya ia mengalihkan jabatannya kepada Muawiyah yang dianggapnya lebih cocok untuk memimpin umat Islam, walaupun tidakannya itu banyak ditentang oleh para pendukungnya sendiri, namun dengan sikapnya yang penuh dengan kebijaksanaan, akhirnya para pendukungnya mau menerima keputusannya.
Serah terima jabatan pun berlangsung di kota Kufah, sebuah kota yang makmur di Teluk Persia. Peristiwa yang terjadi pada tahun 661 M itu kemudian dikenal dalam sejarah Islam dengan istilah “Amul Jama’ah” (tahun persatuan).
Kekhalifahan Umayyah bertahan lebih kurang 90 tahun, mulai dari 661-750 M. Dan selama masa pemerintahan Bani Umayyah telah berkuasa sebanyak 14 orang khalifah. Para khalifah itu ialah :
  1. Muawiyah ibn Abi Sufyan (41-60 H/661-680 M)
  2. Yazid ibn Muawiyah (60-64 H/680-683 M)
  3. Muawiyah ibn Yazid (64-64 H / 683-683 M)
  4. Marwan ibn Hakam (64-65 H / 683-685 M)
  5. Abdul Malik ibn Marwan (65-86 H / 685-705 M)
  6. Walid ibn Abdul Malik (86-96 H / 705-715 M)
  7. Sulaiman ibn Abdul Malik (96-99 H / 715-717 M)
  8. Umar ibn Abdul Aziz (99-101 H / 717-720 M)
  9. Yazid ibn Abdul Malik (101-105 H / 720-724 M)
  10. Hisyam ibn Abdul Malik (105-125 H / 724-743 M)
  11. Walid ibn Yazid (125-126 H / 743-744 M)
  12. Yazid ibn Walid (126-127 H / 744-745 M)
  13. Ibrahim ibn Walid (127-127 H / 745-745 M)
  14. Marwan ibn Muhammad (127-132 H / 745-750 M)[1]
Adapun khalifah-khalifah yang paling menonjol adalah Khalifah Muawiyah bin Abi Sufyan, Abdul Malik bin Marwan, Walid bin Abdul Malik, Umar bin Abdul Aziz dan Hisyam bin Abdul Malik.[2]

B.   Basis Pemerintahan Umayyah
Sebagaimana diterangkan di awal bahwa, Muawiyah bin Abi Sofyan adalah khalifah pertama sekaligus pendiri Umayyah. Setelah di bai’at menjadi khalifah ia memindahkan pusat pemerintahannya dari Kufah ke Damaskus-Syiria.
            Keberhasialan Muawiyah mendirikan Dinasti Umayyah bukan hanya akibat dari kemenangan diplomasi Siffin dan terbunuhnya Khalifah Ali, akan tetapi ia memiliki basis rasional yang solid bagi landasan pembangunan politiknya di masa depan. Adapun faktor keberhasilan tersebut adalah:
1. Dukungan yang kuat dari rakyat Syiria dan dari keluarga Bani Umayyah.
2.  Sebagai administrator, Muawiyah mampu berbuat secara bijak dalam menempatkan para pembantunya pada jabatan-jabatan penting.
3. Muawiyah memiliki kemampuan yang lebih sebagai negarawan sejati, bahkan mencapai tingkat (hilm) sifat tertinggi yang dimiliki oleh para pembesar Mekkah zaman dahulu, yang mana seorang manusia hilm seperti Muawiyah dapat menguasai diri secara mutlak dan mengambil keputusan-keputusan yang menentukan, meskipun ada tekanan dan intimidasi.[3]
Dalam perluasan daerah pada masa ini terus berkembang. Ekspansi yang terjadi pada masa khalifah Usman dan Ali dilanjutkan kembali oleh dinasti ini. Di zaman Muawiyah, Tunisia dapat ditaklukkan. Disebelah Timur, Muawiyah dapat menguasai daerah Khurasan sampai ke sungai Oxus dan Afghanistan sampai ke Kabul. Angkatan lautnya melakukan serangan-serangan ke daerah Bizantium, Konstantinopel. Ekspansi ke timur yang dilakukan Muawiyah kemudian dilanjutkan oleh khalifah Abd. Malik. Dia mengirim tentara menyebrangi sungai oxus dan dapat berhasil menduduki Balkh, Bukhara Khawarizm, Fergana, dan Samarkand. Tentara bahkan sampai ke India dan dapat menguasai Balukhistan, Sind dan daerah Punjab sampai Maltan.[4]
            Kemudian Muawiyah mempersiapkan tentara untuk mempersiapkan Konstantinopel baik darat maupun laut dengan dipimpin oleh Sufyan bin Auf dan ikut bersamanya Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Ibn Zubeir, dan Abu Ayyub al-Anshari. Mereka berangkat ke Konstantinopel, maka terjadilah peperangan, dan Sufyan bin Auf pun meninggal dunia dalam pertempuran tersebut.
            Setelah Muawiyah meninggal, penyerangan ke Konstantinopel terhenti, disebabkan pemberontakan-pemberontakan yang terjadi dalam negeri. Pemberontakan ini terjadi disebabkan Muawiyah tidak mentaati isi perjanjiannya dengan Hasan bin Ali ketika naik tahta, yang menyebutkan bahwa persoalan pergantian pimpinan setelah Muawiyah diserahkan kepada pemilihan umat Islam. Kebalikannya malah Muawiyah mengumumkan dekritnya dengan mengangkat anaknya Yazid sebagai putra mahkota yang pada akhirnya menyebabkan munculnya gerakan-gerakan oposisi dikalangan rakyat yang mengakibatkan terjadinya perang saudara beberapa kali yang berkelanjutan.[5]
            Ketika Yazid naik tahta, maka semua orang membaiatnya baik dalam keadaan terpaksa ataupun tidak. Namun Husein bin Ali dan Abdullah bin Zubeir tidak mau membaiatnya, mereka lari ke Mekkah. Akan tetapi Husein terbunuh di Karbala dengan kepala terpotong lalu dikirim ke khalifah Yazid di Damaskus. Pemberontakan-pemberontakan seperti pemberontakan Abdullah bin Zubeir, al-Mukhtar dan Abbas. Ini terus berlanjut pada masa khalifah Abdul Malik bin Marwan. Disisi lain penyebab pemberontakan itu terjadi karena kebijakan setiap khalifah selalu dilaksanakan dengan tangan besi dan akibat ketidakpuasan dengan kebijakan khalifah yang menggunakan kekerasan maka beberapa daerah keamiran telah menyatakan memisahkan diri dari bersikap oposisi. Salah satu gerakan oposisi yang dilakukan oleh Abbas, salah seorang paman nabi Muhammad SAW. Dengan dalih ingin mengembalikan keturunan Ali ke atas singgasana kekhalifahan, Abbas berhasil menarik dukungan kaum syi’ah dalam mengorbankan perlawanan terhadap kekhalifahan Umayyah. Abbas pula yang kemudian memulai makar dengan melakukan pembunuhan sampai tuntas semua keluarga khalifah, yang waktu itu dipegang oleh khalifah Marwan II bin Muhammad. Begitu dahsyatnya pembunuhan itu, sampai menyebut dirinya sang pengalir darah atau as-Saffar.
            Dalam peristiwa itu salah seorang pewaris tahta kekhalifahan Umayyah yaitu Abdurrahman yang baru berumur 20 tahun, berhasil melarikan diri kedaratan Spanyol. Tokoh inilah yang kemudian berhasil menyusun kembali kekuatan Bani Umayyah diseberang lautan, yaitu keamiran cordova. Disana dia berhasil mengembalikan kejayaan kekhalifahan Umayyah dengan nama kekhalifahan Andalusia.
  1. Perluasan ke Timur (711 M)
a.       Armada Islam dapat menembus daerah Hindustan melalui lautan dan berlabuh di pulau Sailan. Pasukan yang dipimpin oleh panglima perang Muhammad ibn Qasim telah sampai ke daerah Sind dan masuk ke Nepal melalui daratan.
b.      Panglima Qutaibah ibn Muslim telah menyeberangi sungai Dailah untuk memerangi negeri Turki, Farghanah dan terus ke Bukhara. Setelah itu ditaklukkannya Samarkand dan terus masuk ke Kasyhar.
  1. Perluasan ke wilayah Afrika (91 H / 710 M)
Sekitar tahun 60 H umat Islam telah menguasai daerah Afrika yang sekarang disebut Maghribil Aqsha (Maghrib yang jauh). Akan tetapi kemudian agama Islam di sana masih selalu mendapat gangguan dari bangsa Barbar yang didukung oleh Byzantium.
Untuk menegakkan agama Islam disana, maka Walid ibn Abdul Malik mengirim pasukan di bawah pimpinan Musa ibn Nushair dan mendapat kemenangan dan kemudian daerah tersebut menjadi aman. Dengan kemenangan itu, Musa ibn Nushair diangkat sebagai gubernur daerah Maghribil Aqsha dan meneruskan perluasan wilayah sampai ke tepi Laut Atlantik (Maroko dan sekitarnya).
  1. Perluasan Wilayah ke Andalusia (92 H / 711 M)
Setelah Musa ibn Nushair menjabat sebagai gubernur, ia minta izin kepada khalifah untuk melakukan perluasan wilayah kekuasaan ke Spanyol. Permohonan itu dikabulkan oleh khalifah Walid ibn Malik. Oleh karena itu, Musa ibn Nushair mengirimkan pasukannya di bawah pimpinan panglima Tharif. Ternyata pasukan itu mendapatkan hasil yang menggembirakan. Untuk itu, Gubernur Musa ibn Nushair mengirimkan pasukannya yang lebih besar lagi. Kali ini pasukan dipercayakan kepada Thariq ibn Ziyad.
            Pasukan yang gagah berani ini menempuh jalan melalui kota Tanger terus menyeberang selat, yang kemudian selat tersebut diberi nama Selat Jabal Thariq (Giblaltar). Serangan ini sangat terkenal dalam sejarah Islam, karena setelah pasukan Islam sampai di pantai Andalusia semua perahu yang dipergunakan umat Islam untuk menyeberangi selat dibakar habis. Tujuannya agar pasukan Thariq tidak teringat pulang lagi setelah sampai di Negara musuh., mereka harus berjuang sampai titik darah terakhir. Dan ternyata usaha yang dilakukan umat Islam di bawah pimpinan Panglima Thariq ibn Ziyad dalam upayanya menaklukkan wilayah Andalusia berhasil dengan baik.
            Kemudian pada tahun 96-99 H / 715-717 M, Sulaiman ibn Abdul Malik naik tahta. Pada masa pemerintahannya, terdapat juga usaha untuk memperluas wilayah kekuasaan Islam. Untuk upaya itu ia memerintahkan Gubernur Yazid ibn Muhallab untuk mengadakan perluasan wilayah ke Jurjan dan Tabaristan di tepi Laut Kaspi.    
Dengan demikian, maka peta wilayah kekuasaan Islam pada masa pemerintah daulah Bani Umayyah telah meliputi wilayah Asia, Afrika, dan Eropa, atau dalam kata lain wilayah kekuasaan Islam telah terbentang dari Indus di India sampai ke Andalusia di Spanyol, selain wilayah kekuasaan Islam di Jazirah Arabia dan Afrika.[6]

C.   Kedudukan Khalifah
Khalifah merupakan pemimpin tertinggi dalam suatu negara. Seseorang yang hendak diangkat menjadi khalifah hendaklah di bai’at terlebih dahulu. Tidak seorang pun diangkat menjadi khalifah kecuali dengan bai’at. Cara penerapan bai’at bermacam-macam. Seorang khalifah kadang di bai’at dengan langsung mewariskannya kepada lainnya dan selain kerabat-kerabatnya, mewariskan kepada anak atau salah satu kerabatnya, dan mewariskan kepada orang nomor satu di antara keluarganya yang ada. Akan tetapi, pewarisan ini bukanlah satu-satunya cara mengangkat khalifah, tetapi mengambil bai’at ketika menguasai kekhalifahan. Tidak pernah ditemukan khalifah yang menguasai kepemimpinannya tanpa bai’at.
Walaupun Muawiyah mengubah sistem pemerintahan dari musyawarah menjadi monarkhi, namun Dinasti ini tetap memakai gelar Khalifah. Namun ia memberikan interpretasi baru untuk mengagungkan jabatan tersebut. Dia menyebutnya ‘Khalifah Allah” dalam pengertian “penguasa” yang diangkat Allah dalam memimpin umat dengan mengaitkannya kepada al Qur’an. Atas dasar ini Dinasti menyatakan bahwa keputusan-keputusan Khalifah berdasarkan atas kehendak Allah, siapa yang menentangnya adalah kafir.
Dengan kata lain pemerintahan Dinasti Bani Umayyah bercorak teokratis, yaitu penguasa yang harus ditaati semata-mata karena iman. Seseorang selama menjadi mukmin tidak boleh melawan khalifahnya, sekalipun ia beranggapan bahwa Khalifah adalah seseorang yang memusuhi agama Allah dan tindakan-tindakan Khalifah tidak sesuai dengan hukum-hukum syariat
Dengan demikian, meskipun pemimpin Dinasti ini menyatakan sebagai Khalifah akan tetapi dalam prakteknya memimpin ummat Islam sama sekali berbeda dengan Khalifah yang empat sebelumnya, setelah Rasulullah.
Adapun kedudukan khalifah pada masa dinasti ini yaitu :
  • Khalifah memiliki wewenang penuh dalam semua aspek daulah, baik dalam sentralisasi, wilayah-wilayah, kota-kota, desa-desa besar maupun desa-desa kecil.
  • Seorang khalifah juga menentukan para penguasa daerah (gubernur), qadhi, komandan-komandan pasukan, dan orang-orang yang mengatur atau menjalankan administrasi negara.
  • Sebagai khalifah, mereka menjalankan hukum-hukum Allah dan mengajak manusia ke agama Allah, dan
  • Menegakkan hubungan-hubungan mereka dengan lainnya dari negara-negara bagian, bangsa-bangsa, dan umat-umat atas dasar Islam dan pengembangan dakwah Islam ke alam.[7]


D.   Sistem Pergantian Kepala Negara dan Upaya Penegakan Dinasti
Memasuki masa kekuasaan Muawiyah yang menjadi awal kekuasaan Bani Umayyah, pemerintahan yang bersifat demokratis berubah menjadi monarchi absolute (kerajaan turun menurun). Suksesi kepemimpinan secara turun menurun dimulai ketika Muawiyah mewajibkan seluruh rakyatnya untuk menyatakan setia terhadap anaknya, Yazid. Muawiyah bermaksud mencontoh monarchi di Persia dan Bizantium. Dia memang tetap menggunakan istilah khalifah, namun dia memberikan interpretasi baru dari kata-kata itu untuk mengagungkan jabatan tersebut. Dia menyebutnya “khalifah Allah” dalam pengertian “penguasa” yang diangkat oleh Allah.[8]
            Upaya penegakan dinasti dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya yaitu:
  • Membuat struktur kekuasan  berbentuk warisan di dalam lingkungan satu keluarga.
  • Ditetapkannya warna khusus sebagai lambang kekuasaan Daulat Umayyah, yaitu Bendera Merah. Pada setiap upacara kenegaraan maupun upacara-upacara ketenteraan maka Bendera Merah dikibarkan.[9].
  • Memperluas wilayah kekuasaan ke berbagai negara.
  • Memperbaiki seluruh system pemerintahan dan menata administrasi yang baik dengan membentuk beberapa departemen dan organisasi, antara lain organisasi keuangan.
  • Memajukan seni-seni budaya, seperti pengembangan seni bahasa, seni suara, seni rupa, dan seni bangunan (arsitektur).[10]

E.   Sistem Sosial, Politik, dan Ekonomi Daulat Bani Umayyah
  1. Sistem Sosial
Sistem kekhalifahan Umayyah dalam bidang social yaitu mengutamakan  kesejahteraan rakyat. Daulah ini memberikan hak dan perlindungan kepada warga negara yang berada di bawah pengawasan dan kekuasaannya. Masyarakat mempunyai hak untuk mendapat perlindungan hukum dari kesewenangan. Oleh karena itu Daulah ini membentuk Lembaga Kehakiman.[11]
            Adapun usaha-usaha social yang dilakukan oleh Daulah ini diantaranya yaitu:
  • Penggunaan kekayaan negeri untuk menyantuni para yatim piatu, fakir miskin, dan penderita cacat seperti orang lumpuh, buta, sakit kusta.
  • Penyempurnaan pembangunan gedung-gedung, pabrik, dan jalan-jalan yang dilengkapi dengan sumur untuk para kafilah yang berlalu lalang di jalur Spanyol digalakkan.
  • Pembukaan jalur kontak komunikasi antara bangsa-bangsa Muslim (Arab) dengan negeri-negeri taklukan.[12]
Semua itu dilakukan dengan tujuan untuk menjamin hak masyarakat agar mendapat perlindungan hukum. Dengan demikian, mereka akan merasa aman dan tentram tanpa mendapat gangguan dari seseorang atau suatu kelompok orang atau kelompok politik. Dan pada akhirnya, rakyat akan menikmati kemajuan yang dicapai oleh Daulah Umayyah dan kehidupan mereka akan sejahtera.

  1. Sistem Politik
Sistem politik pada masa dinasti ini menggunakan system politik kekuatan, artinya segala pergolakan politik yang timbul diatasi dengan kekuatan militer, sehingga lawan politik yang terus berusaha untuk mengacaukan kekuatan politik dinasti ini selalu digagalkan dengan kekuatan politik militer dan politik diplomasi. [13]
a. Politik dalam Negeri
1. Pemindahan pusat pemerintahan dari Madinah ke Damaskus. Keputusan ini berdasarkan pada pertimbangan politis dan keamanan. Karena letaknya jauh dari
Kufah, pusat kaum Syi’ah (pendukung Ali), dan juga jauh dari Hijaz, tempat tinggal Bani Hasyim dan Bani Umayyah, sehingga bisa terhindar dari konflik yang lebih tajam antar dua bani tersebut dalam memperebutkan kekuasaan. Lebih dari itu, Damaskus yang terletak di wilayah Syam (Suriah) adalah daerah yang berada di bawah genggaman Muawiyah selama 20 tahun sejak dia diangkat menjadi Gubernur di distrik ini sejak zaman Khalifah Umar ibn Khattab.
2. Pembentukan lembaga yang sama sekali baru atau pengembangan dari Khalifah ar rasyidin, untuk memenuhi tuntutan perkembangan administrasi dan wilayah kenegaraan yang semakin komplek.
b. Politik Luar Negeri
Politik luar negeri Bani Umayyah adalah politik ekspansi yaitu melakukan perluasan daerah kekuasaan ke negara–negara yang belum tunduk pada kerajaan Bani Umayyah.
Pada zaman Khalifah ar-Rasyidin wilayah Islam sudah demikian luas, tetapi perluasan tersebut belum mencapai tapal batas yang tetap, sebab di sana-sini masih selalu terjadi pertikaian dan kontak-kontak pertempuran di daerah perbatasan. Daerah-daerah yang telah dikuasai oleh Islam masih tetap menjadi sasaran penyerbuan pihak-pihakdi luar Islam, dari belakang garis perebutan tersebut. Bahkan musuh diluar wilayah Islam telah berhasil merampas beberapa wilayah kekuatan Islam ketika terjadi perpecahan-perpecahan dan permberontakan-pemberontakan dalam negeri kaum muslimin[14]
Dalam bidang politik, Bani Umayyah menyusun tata pemerintahan yang sama sekali baru, untuk memenuhi tuntutan perkembangan wilayah dan administrasi kenegaraan yang semakin kompleks.[15]
  1. Sistem Perekonomian
Adapun system perekonomian yang digalakkan pada dinasti ini dilakukan melalui kegiatan kemajuan perdagangan, perbaikan system ukuran pertimbangan, takaran, dan keuangan yang dicetak secara teratur.
            Pada masa Bani Umayyah ekonomi mengalami kemajuan yang luar biasa. Dengan wilayah penaklukan yang begitu luas, maka hal itu memungkinkannya untuk mengeksploitasi potensi ekonomi negeri-negeri taklukan. Mereka juga dapat mengangkut sejumlah besar budak ke Dunia Islam. Penggunaan tenaga kerja ini membuat bangsa Arab hidup dari negeri taklukan dan menjadikannya kelas pemungut pajak dan sekaligus memungkinkannya mengeksploitasi negeri-negeri tersebut, seperti Mesir, Suriah dan Irak. Tetapi bukan hanya eksplotasi yang bersifat menguras saja yang dilakukan oleh Bani umayyah, tetapi ada juga usaha untuk memakmurkan negeri taklukannya. Hal ini terlihat dari kebijakan Gubernur Irak yang saat itu dijabat oleh al-Hajjaj bin Yusuf. Dia berhasil memperbaiki saluran-saluran air sungai Euphrat dan Tigris, memajukan perdagangan, dan memperbaiki sistem ukuran timbang, takaran dan keuangan.
Jadi sumber ekonomi masa Daulah Bani Umayyah berasal dari potensi ekonomi negeri-negeri yang telah ditaklukan dan sejumlah budak dari negara-negara yang telah ditaklukkan diangkut ke Dunia Islam.

F.    Kemajuan Intelektual
Kemajuan intelektual pada masa dinasti Bani Umayyah telah berkembang dengan pesat. Untuk mendorong perkembangan ilmu pengetahuan pada masa itu dilakukan dengan cara memberikan motivasi atau dorongan yang dilakukan oleh para khalifah. Para khalifah selalu memberikan hadiah cukup besar bagi para ulama, ilmuan, serta para seniman yang berprestasi dalam bidang ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Dan untuk kepentingan ilmu pengetahuan disediakan anggaran oleh negara.
Kehidupan ilmu dan akal, pada masa Dinasti Bani Umayyah pada umumnya berjalan seperti zaman khalafaur rasyidin, hanya beberapa saja yang mengalami kemajuan, yaitu mulai dirintis jalan ilmu naqli, berupa filsafat dan eksakta. Pada saat itu, sebagaimana masa sebelumnya, ilmu berkembang dalam tiga bidang, yaitu diniyah, tarikh dan filsafat. Tokoh filsafat yang terkenal (beragama nasrani) adalah Yuhana al Dimaski, yang dikenal dalam Dunia KRISTEN sebagai Johannes Damacenes, yang kemudian diteruskan oleh muridnya yang bernama Abu Qarra.
Kebanyakan masyarakat dan Khalifah Bani Umayyah mencintai syair. Pada masa itu lahir beberapa penyair terbesar, seperti Ghayyats Taghlibi al-Akhtal, Jurair, dan Al- Farazdak.
Kota-kota yang menjadi pusat kegiatan ilmu, pada masa Daulah Bani Umayyah, masih seperti zaman khafaur rasyidin, Yaitu kota Damaskus, Kufah, Basrah, Mekkah, Madinah, Mesir dan ditambah lagi dengan pusat-pusat baru, seperti kota Kairawan, Kordoba, Granada dan lain-lainnya.
Pusat penyebaran ilmu pengetahuan pada waktu itu terdapat di masjid-masjid. Di masjid-masjid itulah terdapat kelompok belajar dengan masing-masing gurunya yang mengajar ilmu agama dan umum. Sebagai contoh Abdullah bin Abbas mengajar ilmu Tafsir di Masjidil Haram di Mekkah dan Ja’far Ashadiq mengajar ilmu Kimia di Masjid Madinah. Ilmu pengetahuan agama yang berkembang pada masa itu, antara lain ialah ilmu Qiraat, Tafsir, Hadist, Fiqih, Nahwu, Balaghah dan lain-lain.[16]
            Didikan ulama-ulama yang dikirim oleh khalifah Umar pada masa pemerintahnnya menghasilkan ulama ahli ilmu dalam jumlah yang lebih besar dan lebih menjurus sesuai dengan lingkungan di mana mereka berada. Selain itu, berubah pula system hafalan kepada system tulisan menurut aturan-aturan ilmu pengetahuan yang berlaku. Pendukung ilmu tidak lagi bangsa Arab asli tapi didukung pula oleh golongan non-Arab, justru golongan inilah yang merubah system ilmu pengetahuan ini. Telaahnya pun sudah meluas, sehingga pembidangan dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu :
ü  Ilmu pengetahuan bidang agama, segala ilmu yang bersumber dari Al-Qur’an dari hadits.
ü  Ilmu pengetahuan bidang sejarah, segala ilmu yang membahas tentang perjalanan hidup, kisah dari riwayat.
ü  Ilmu pengetahuan bidang bahasa, segala ilmu yang mempelajari bahasa, nahwu, sharaf dan lain-lain.
ü  Ilmu pengetahuan bidang filsafat, segala ilmu yang pada umumnya berasal dari bangsa asing, seperti ilmu mantiq, kedokteran, kimia, astronomi, ilmu hitung, dan lain sebagainya.[17]

G.  Sebab-sebab Runtuhnya Bani Umayyah
Beberapa factor yang menyebabkan Dinasti Bani Umayyah lemah dan membawanya kepada kehancuran antara lain :
·         Dikarenakan system pengaturan pergantian khalifah melalui garis keturunan yang lebih menekankan aspek senioritasnya itu tidak jelas, sehingga menyebabkan terjadinya persaingan yang tidak sehat di kalangan anggota keluarga istana.
·         Karena latar belakang terbentuknya dinasti Bani Umayyah yang tidak bisa dipisahkan dari konflik-konflik politik yang terjadi di masa Ali. Sisa-sisa Syi’ah (para pengikut Ali) dan Khawarij yang terus menerus menjadi gerakan oposisi dapat mengancam keutuhan kekuatan Umayyah.
·         Karena pertentangan etnis antara suku Arabia Utara (Bani Qays/Mudariyah) yang menempati Irak dengan Arabia Selatan (Bani Kalb/Himyariyah) yang menempati wilayah Suriah yang semakin meruncing yang mengakibatkan para penguasa Bani Umayyah merasa sulit untuk menggalang persatuan dan kesatuan.
·         Disebabkan sikap hidup mewah di lingkungan istana sehingga anak-anak khalifah tidak sanggup memikul beban berat kenegaraan tatkala mereka mewarisi kekuasaan, golongan agama banyak yang kecewa karena perhatian penguasa terhadap perkembangan agama sangat kurang.
·         Penyebab langsung tergulingnya kekuasaan dinasti Bani Umayyah adalah munculnya kekuatan baru yang dipelopori oleh keturunan al-Abbas ibn Abd al-Muthalib. Gerakan ini mendapat dukungan penuh dari Bani Hasyim dan golongan Syi’ah, serta kaum mawali yang merasa dikelasduakan oleh pemerintahan Bani Umayyah.[18]













BAB III
PENUTUP
Dinasti Umayyah didirikan oleh Muawiyah ibn Abi Sufyan pada tahun 661 M. Serah terima jabatan antara Hasan ibn Ali kepada Muawiyah berlangsung di kota Kufah. Peristiwa itu kemudian dikenal dalam sejarah Islam dengan istilah “Amul Jama’ah” (tahun persatuan).
Sistem pergantian khalifah pada dinasti ini dilakukan dengan cara monarchi absolute (kerajaan turun menurun), bukan lagi menggunakan system demokratis seperti yang diterapkan pada khalifah sebalumnya.
Basis pemerintahan dinasti ini terletak di Damaskus, Syria. Adapun peta wilayah kekuasaan Islam pada masa pemerintahan daulah Bani Umayyah telah meliputi wilayah Asia, Afrika, dan Eropa, atau dalam kata lain wilayah kekuasaan Islam telah terbentang dari Indus di India sampai ke Andalusia di Spanyol, selain wilayah kekuasaan Islam di Jazirah Arabia dan Afrika.
Kedudukan Khalifah dalam masa ini yaitu memiliki wewenang penuh dalam semua aspek daulah, baik dalam sentralisasi, wilayah-wilayah, kota-kota, desa-desa besar maupun desa-desa kecil.
Upaya penegakan dinasti ini diantaranya dengan membuat struktur kekuasan  berbentuk warisan di dalam lingkungan satu keluarga dan memperluas wilayah kekuasaan ke berbagai Negara.
Sistem kekhalifahan Umayyah dalam bidang social yaitu mengutamakan  kesejahteraan rakyat. Sistem politiknya menggunakan system kekuatan militer. Adapun system perekonomian yang digalakkan pada dinasti ini melalui kegiatan kemajuan perdagangan, perbaikan system ukuran pertimbangan, takaran, dan keuangan yang dicetak secara teratur.
Ilmu pengetahuan yang berkembang seperti ilmu Tafsir, Qira’at, Hadits, Fiqih, Nahwu, Balaghah dan lain-lain.
Sebab kemunduran Dinasti ini dikarenakan system pengaturan pergantian khalifah melalui garis keturunan yang lebih menekankan aspek senioritasnya itu tidak jelas, sehingga menyebabkan terjadinya persaingan yang tidak sehat di kalangan anggota keluarga istana.
Daftar Pustaka

An-Nabhani, Taqiyuddin. Negara Islam. Bogor : Pustaka Thariqul Izzah, 2000
A. Syalabi, Prof. Dr. Sejarah dan Kebudayaan Islam Jilid 3. Jakarta : Al-Husna Zikra, 2000
Mufrodi, Ali. Islam di Kawasan Kebudayaan Arab. Jakarta : Logos, 1997
Murodi, dkk. Sejarah Kebudayaan Islam. Semarang : Toha Putra, 2003
Sou’yb, Joesoef. Sejarah Daulah Umayyah di Damaskus. Jakarta : Bulan Bintang, 1977
Sunanto, Musrifah. Sejarah Islam Klasik Perkembangan Ilmu Pengetahuan Islam. Jakarta : Kencana, 2003
Yatim, Badri. Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah II. Jakarta : Raja Grafindo Persada, 1994
http/google.com/Sejarah Kebudayaan Islam






                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 



[1] Murodi, dkk, Sejarah Kebudayaan Islam  (Semarang : Toha Putra, 2003), h. 4-5
[2] A. Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam jilid 3 (Al-Husna Zikra : Jakarta, 2000), h. 36
[3] http/Google. Com/Sejarah Kebudayaan Islam.
[4] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah II (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2000), h. 43
[5] Ibid, h. 45
[6] Murodi, dkk, Sejarah Kebudayaan Islam , h. 14-16
[7] Taqiyuddin an Nabhani, Negara Islam (Bogor : Pustaka Thariqul ‘Izzah, 2000), h. 193
[8] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah II, h. 42
[9] Joesoef  Sou’yb, Sejarah Daulat Umayyah di Damaskus (Jakarta : Bulan Bintang, 1977), h. 235-236
[10] Murodi, dkk, Sejarah Kebudayaan Islam , h. 30-31
[11] Ibid, h. 30
[12] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah II, h. 44
[13] Murodi, dkk, Sejarah Kebudayaan Islam , h. 23
[14] //http/google.com/251209.
[15] Ali Mufrodi, Islam di Kawasan Kenudayaan Arab (Jakarta : Logos Wacana  Ilmu), h. 82
[16] Murodi, dkk, Sejarah Kebudayaan Islam , h. 33
[17] Musrifah Sunanto, Sejarah Islam Klasik Perkembangan Ilmu Pengetahuan Islam (Jakarta : Kencana, 2003), h. 41-43
[18] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah II, h.48-49

2 komentar:

  1. terima kasih banyak atas bantuannya,
    semoga amal kebaikannya diterima oleh Alloh SWT,amiiiiiiiin.......yaaa robbal alamiiiin.

    BalasHapus
  2. makasih kak..
    kunjungi juga http://pacujalur2015.blogspot.co.id/2015/10/cara-meningkatkan-traffic-pengunjung.html

    BalasHapus